Scentpedia
Produk
Tentang Kami
Hubungi Kami

Blog

Mengapa Produk Pengharum Ruangan Perlu Izin Kemenkes? Ini Penjelasannya!

  • November 12, 2025

Pernah terpikir nggak, kenapa produk pengharum ruangan seperti reed diffuser, room spray, atau linen mist nggak perlu izin BPOM seperti parfum tubuh? Jawabannya: karena produk-produk ini tergolong Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT), Maksudnya penggunaannya lebih untuk lingkungan rumah, bukan langsung ke kulit.
Meski begitu, produk PKRT tetap diawasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memastikan keamanan, mutu, dan efektivitasnya sebelum bisa dipasarkan.


Apa yang Termasuk Produk PKRT Menurut Kemenkes

Menurut Kemenkes, produk PKRT mencakup segala barang yang digunakan untuk menjaga kebersihan, kenyamanan, dan kesehatan lingkungan rumah tangga.
Beberapa contoh kategorinya antara lain:

  • Produk pembersih dan disinfektan seperti cairan lantai, sabun cuci piring, dan disinfektan ruangan.

  • Produk pengharum seperti reed diffuser, room spray, car perfume, dan aroma therapy oil.

  • Produk laundry seperti parfum laundry, pelembut pakaian, dan penghilang bau.

Jadi, kalau kamu berencana menjual produk wewangian rumah, pastikan kamu sudah siap dengan izin edar Kemenkes agar produkmu sah secara hukum dan aman digunakan.


Manfaat Memiliki Izin Edar Kemenkes

Punya izin edar bukan cuma soal legalitas, tetapi juga soal kepercayaan dan kredibilitas.
Dengan izin resmi Kemenkes:

  • Produkmu lebih mudah masuk ke marketplace besar dan toko retail,

  • Konsumen lebih percaya karena ada jaminan keamanan,

  • Bisnismu lebih siap berkembang tanpa khawatir kendala regulasi di masa depan.

Izin ini juga jadi bukti bahwa kamu serius menjaga kualitas dan keamanan produk yang kamu pasarkan.


Bagaimana Proses Mendapatkan Izin Kemenkes

Mengurus izin Kemenkes memang butuh beberapa langkah, seperti:

  1. Menyiapkan dokumen perusahaan dan data produk,

  2. Melengkapi komposisi bahan dan desain label,

  3. Registrasi online di sistem e-PKRT Kemenkes,

  4. Menunggu proses verifikasi dan penerbitan izin edar.

Kedengarannya rumit? Tenang, kamu bisa mengandalkan tim profesional I Love Scent untuk bantu proses legalitas produk pengharum ruanganmu dari awal hingga izin resmi terbit.


Buat Produk Wangi dan Legal Bersama I Love Scent

Kalau kamu ingin membangun brand pengharum ruangan yang wangi, tahan lama, dan legal, I Love Scent siap bantu dari proses formulasi aroma, desain kemasan, hingga pengurusan izin Kemenkes. Kami pastikan produkmu tidak hanya enak dihirup, tapi juga aman, legal, dan siap bersaing di pasar nasional.

Ingin punya produk reed diffuser atau room spray dengan aroma khas dan legalitas Kemenkes lengkap?
✨ Hubungi tim I Love Scent sekarang dan wujudkan produk pengharummu yang wangi dan legal!

Baca juga artikel kami tentang Legalitas Parfum: Kunci Kepercayaan dan Keamanan Produk Wewangian

Kunjungi Kami

Jl. Raya BP Kulon Jl. Ikan Kerapu Bar. No.1 No.14, Pekauman, Sidokumpul, Kec. Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur 61111

Home
Tentang Kami
Journal
Produk & Jasa

Produk dan Jasa

Parfum
Parfum Laundry
Parfum Mobil
Linen Spray
Reed Diffuser
Room Spray

Temukan Kami

Instagram
Whatsapp